Tim Sukses Tunjukkan Surat Pemberhentian Terhormat Prabowo
VIVAnews - Tim
sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa mengklarifikasi soal Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang
berisi keputusan pemecatan mantan Pangkostrad Prabowo Subianto.
Pemecatan itu terkait dengan dugaan penculikan aktivis yang diduga
dilakukan Prabowo saat kerusuhan Mei 1998.
Mereka membantah saat itu Prabowo dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
"Pak Prabowo diberhentikan dengan hormat, jadi tidak benar bila
dikatakan diberhentikan dengan tidak hormat. Karena kami punya salinan
surat putusannya," ujar tim sukses Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim,
dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat 20 Juni 2014.
Sambil menunjukkan surat putusan yang ditandatangi oleh BJ Habibie,
selaku presiden saat itu, Marwah juga membacakan satu per satu kalimat
yang tertera.
"Kepada Bapak Prabowo kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasanya
selama mengabdi di ABRI. Surat ini ditandatangani dan ditetapkan di
Jakarta, 20 November 1998 oleh Presiden RI Bacharudin Jusuf Habibie,"
kata Marwah membacakan surat tersebut.
Jadi, kata Marwah, apapun yang terjadi dalam prosesnya, terbukti resmi dinyatakan bahwa Prabowo diberhentikan secara hormat.
Selain dari presiden, Muladi selaku menteri sekretaris negara saat
itu juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada komnas HAM pada
September 1999.
"Ditujukan kepada ketua komnas HAM. Ia menjawab keterlibatan
Prabowo dalam kerusuhan mei 1998. Ternyata tidak terdapat cukup bukti
yang membuat Prabowo dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan. Namun,
sebagai yang bertanggungjawab maka beliau diberhentikan secara hormat,"
papar Marwah.
Dalam kesempatan itu, Marwah juga memohon agar kekisruhan tersebut
segera diakhiri. "Sehingga kita bisa melangkah baik, saling percaya.
Kami harap kita akhiri semua, mari sambut pemilu tidak lagi dengan
berbagai isu tapi dengan tenang agar masyarakat dapat berpartisipasi,"
ujar dia.
© VIVA.co.id